KEWAJIBAN
2:44 Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan,
sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al
Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?
2:180 Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu
kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak,
berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara makruf, (ini adalah) kewajiban
atas orang-orang yang bertakwa.
2:196 Dan sempurnakanlah ibadah haji dan `umrah karena Allah.
Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka
(sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu,
sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang
sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya
berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah
(merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan `umrah sebelum haji (di
dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi
jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa
tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang
kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban
membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar)
Masjidilharam (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah
kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras
2:228 Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri
(menunggu) tiga kali quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang
diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari
akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika
mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang
seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan
tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
2:233 Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua
tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban
ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf.
Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah
seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena
anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin
menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka
tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang
lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut
yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat
apa yang kamu kerjakan.
2:236 Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika
kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum
kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut-ah (pemberian)
kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin
menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian
itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan.
2:241 Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah
diberikan oleh suaminya) mut`ah menurut yang makruf, sebagai suatu kewajiban
bagi orang-orang yang takwa.
2:272 Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat
petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa
yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di
jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu
membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja
harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan
cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan).
3:20 Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran
Islam), maka katakanlah: "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan
(demikian pula) orang-orang yang mengikutiku". Dan katakanlah kepada
orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi:
"Apakah kamu (mau) masuk Islam?" Jika mereka masuk Islam,
sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban
kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan
hamba-hamba-Nya.
3:97 Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya)
maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia;
mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi)
orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari
(kewajiban
haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari
semesta alam.
4:24 dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami,
kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai
ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu)
mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka
istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah
kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah
mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah
menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
4:77 Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan
kepada mereka: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan
tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba
sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti
takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata:
"Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa
tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa
waktu lagi?" Katakanlah: "Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan
akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan
dianiaya sedikit pun.
4:81 Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan: "(Kewajiban
kami hanyalah) taat". Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu,
sebahagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain
dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di
malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan tawakallah kepada Allah.
Cukuplah Allah menjadi Pelindung.
4:84 Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu
dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat
para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang
yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya).
4:103 Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu),
ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.
Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu
(sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan
waktunya atas orang-orang yang beriman.
5:92 Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada
Rasul (Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa
sesungguhnya kewajiban
Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang.
5:99 Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah
menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu
sembunyikan.
6:61 Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas
semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga
apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh
malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.
6:69 Dan tidak ada pertanggungjawaban sedikit pun atas
orang-orang yang bertakwa terhadap dosa mereka; akan tetapi (kewajiban
mereka ialah) mengingatkan agar mereka bertakwa.
7:42 Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal
yang shaleh, Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan
sekedar kesanggupannya, mereka itulah penghuni-penghuni surga; mereka kekal di
dalamnya.
8:72 Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah
serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang
memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin),
mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang
beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu
melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta
pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan
pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan
mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
10:103 Kemudian Kami selamatkan rasul-rasul Kami dan
orang-orang yang beriman, demikianlah menjadi kewajiban atas Kami
menyelamatkan orang-orang yang beriman.
15:41 Allah berfirman: "Ini adalah jalan yang lurus; kewajiban
Aku-lah (menjaganya).
16:35 Dan berkatalah orang-orang musyrik: "Jika Allah
menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia, baik
kami maupun bapak-bapak kami, dan tidak pula kami mengharamkan sesuatu pun
tanpa (izin) -Nya". Demikianlah yang diperbuat orang-orang sebelum mereka;
maka tidak ada kewajiban atas para rasul, selain dari
menyampaikan (amanah Allah) dengan terang.
16:82 Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban
yang dibebankan atasmu (Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan
terang.
24:54 Katakanlah: "Taatlah kepada Allah dan taatlah
kepada rasul; dan jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban rasul itu adalah
apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa
yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat
petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan
(amanah Allah) dengan terang."
29:18 Dan jika kamu (orang kafir) mendustakan, maka umat yang
sebelum kamu juga telah mendustakan. Dan kewajiban rasul itu, tidak lain hanyalah
menyampaikan (agama Allah) dengan seterang-terangnya."
30:47 Dan sesungguhnya Kami telah mengutus sebelum kamu beberapa
orang rasul kepada kaumnya, mereka datang kepadanya dengan membawa
keterangan-keterangan (yang cukup), lalu Kami melakukan pembalasan terhadap
orang-orang yang berdosa. Dan Kami selalu berkewajiban menolong
orang-orang yang beriman.
36:17 Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah
menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas".
39:56 supaya jangan ada orang yang mengatakan: "Amat
besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah,
sedang aku sesungguhnya termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama
Allah).
42:48 Jika mereka berpaling maka Kami tidak mengutus kamu
sebagai pengawas bagi mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan
(risalah). Sesungguhnya apabila Kami merasakan kepada manusia sesuatu rahmat
dari Kami dia bergembira ria karena rahmat itu. Dan jika mereka ditimpa
kesusahan disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri (niscaya mereka ingkar)
karena sesungguhnya manusia itu amat ingkar (kepada nikmat).
64:12 Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika
kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan
(amanah Allah) dengan terang.
88:26 kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab
mereka.
92:12 Sesungguhnya kewajiban Kami-lah memberi petunjuk,
No comments:
Post a Comment