Saturday, September 10, 2011

Beragama ISLAM tapi sayang tidak memperjuangkan ke Islamannya



Kita mempunyai seorang pemimpin yang benar-benar sangat disayangkan, beragama islam tapi sayang tidak memperjuangkan ke islamannya, padahal  beliau tahu saat meninggal nanti yang dibawa bukanlah harta benda, melainkan sgala amalan dan keikhlasan untuk siapakah kita beribadah, yang nanti diakhirat kita pasti ditanya?
Hukum lahirnya hukum karena ada manusia-manusia yang membutuhkannya, kemudian lahirlah aturan-aturan yang ada saat ini
Hukum[4] adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.[5] dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih (disunting dari Wikipedia)
Hukum adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi pelanggarnya (disunting dari Wikipedia)
Sedangkan hukum di Indonesia,...?
Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi,[1] yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara



Syariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, Syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, Syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.
1.       HUKUM DIBUAT
2.      DIBUTUHKAN KESADARAN DARI MASYARAKAT, ATAU MANUSIA HARUS SADAR DAN MEMPUNYAI KESADARAN UNTUK MENJALANKANNYA sebagai media bantuannya disini untuk menegakkan hukum dibutuhkan Aparat KEPOLISIAN dan KEBIJAKSANAAN agar dalam pelaksanaannya DAN PENERAPANYA bisa fleksibel, dalam arti disini bukan hukumnya yang fleksibel tetapi para penggunanya yang harus mempunyai KEBIJAKSANAAN terutama untuk memecahkan masalah dua orang client yang saling tidak mau mengalah.
        JADI HUKUM YANG TEGAS SANGAT DIBUTUHKAN OLEH SEBUAH NEGARA.

3.    KEIHLASAN SANGAT DIBUTUHKAN, DENGAN TERTANAM KEIHLASAN MANUSIA AKAN DENGAN RINGAN,MUDAH, TANPA BEBAN MENJALANKAN HUKUM SEHINGGA RASA KEADILAN TERTANAM DALAM HATI DAN JIWA
4.       TUJUAN , TUJUAN DARI KEIHLASAN TERSEBUT UNTUK SIAPA ? KARENA ALLAH

No comments:

MENDENGAR DAN TIDAK

MENDENGAR DAN TIDAK 2:93 Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkat bukit (Thursina) di atasmu ...