Wednesday, September 7, 2011

Penjelasan Mengenai Larangan Melakukan Perjalanan Jauh Untuk Ngalap Berkah dan Ziarah dari Kitab Aunul Ma'bud

Sebagaimana diketahui bahwa Rasulullah telah bersabda :
((لا تُشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد)) رواه البخاري ومسلم، وفي رواية عند مسلم ((لا تشدوا))
Artinya:” tidaklah  suatu perjalanan (rihal) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid” diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dan Pada Riwayat lain “Janganlah kalian mempersiapkan perjalanan (bersafar)”

Namun pemahaman hadits ini dipertentangkan oleh para Ulama. Kita memang harus memaklumi bahwa setiap ulama yang telah memenuhi syarat untuk Melakukan hal tersebut berhak untuk berfatwa dalam hal ini.
Sebelumnya saya tegaskan bahwa larangan ini berlaku untuk orang yang safar semata-mata dengan tujuan untuk Tabarruk dan atau ziarah, Adapun misalnya orang yang ingin menziarahi kubur nabi shallalahu alaiwi Wasallam, maka Pensyarah Sunan Abu Dawud memberi jalan keluar pada akhir tulisannya tentang syarah hadits ini dengan mengatakan:
“Ketahuilah bahwasanya ziarah kekubur nabi Shallallahu alaiwi Wasallam termasuk ketaatan yang paling mulia dan kesunnahan yang paling utama, Namun hendaknya seorang yang ingin bersafar untuk berniat menziarahi Masjid Nabawi baru kemudian mengunjungi Kubur Nabi shallallahu Alaihi Wasallam dan bershalawat kepadanya.
Ya Allah berilah kami anugrah untuk menziarahi masjid nabawi dan Kubur nabi Shallahu Alaihi Wasallam. Amin”

Anehnya, Ibnu Taimiyah kerap dipersalahkan sebagai Orang yang menyendiri dalam memahami hadits ini dan dianggap menyimpang bahkan dipenjarakan karena mentafsirkan hadits ini sesuai dengan hasil Ijtihadnya.
Tulisan ini  merupakan Salinan pendapat ulama yang mentafsirkan hadits ini tanpa sedikitpun menyebut nama Ibnu Taimiyah namun pendapatnya sama dengan beliau. Hal ini sengaja saya lakukan agar kaum Muslimin mengetahui bahwa keharaman melakukan Safar  untuk berziarah telah diharamkan oleh banyak Ulama selain Ibnu Taimiyah.

Kali ini saya akan menyalin syarah hadits ini dari Syarah Abu Dawud oleh Al Allamah Muhammad Syaroful haq Al Adzim Abadi.[1]

Al Khottobi berkata :
Hadits ini berlaku jika seorang menadzarkan untuk melakukan Sholat di mesjid tertentu, kalau ia ingin menunaikan Nadzar tersebut maka hendaklah ia menunaikannya, kalau tidak maka ia boleh sholat dimasjid lain. Berbeda dengan nadzar untuk Sholat disalah satu dari 3 masjid tersebut, penunaian Nadzar tersebut adalah kewajiban sesuai dengan yang ia Nadzarkan. Masjid-masjid tersebut dikhususkan karena merupakan msjid para nabi-sholawat dan Salam atas mereka- dan kita diperintahkan untuk mengikuti mereka.
Sebagian ahli ilmu berkata:
Tidak sah I’tikaf selain disalah satu dari tiga masjid tersebut. Itulah ta’wil hadits tersebut menurut mereka .
Al Qostholani Berkata:
“Bepergian ke selain tiga masjid diperselisihkan, Seperti ziarah ke tempat orang-orang Sholih, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati (kuburnya), tempat yang utama ngalap berkah disitu. Abu Muhammad al Juwaini berkata: “Diharamkan berdasarkan Dzohir Hadits.” Pendapat ini Disetujui oleh Qadhi Husein, Qadhi Iyadh dan Sejumlah Ulama. Namun menurut Imam Haramain dan Sebagian Ulama dari kalangan Syafiiyah, hal itu diperbolehkan. Sementara yang lain mengatakan bahwa larangan itu hanya khusus bagi yang bertujuan I’tikaf, seperti dipaparkan oleh Khotthobi. Tetapi saya (Al Qostholani,red) memandang pendapat ini tidak berlandaskan Dalil”.
Al Imam Malik meriwayatkan di dalam Muwattho dari Murtsid bin Abdullah bin Al Had dari Muhammad bin Ibrahim dari Al Harits At Taimi dari Abi Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah dia berkata: Aku menjumpai Bashrah bin Abi Bashrah Al Ghifari,
lalu dia dia berkata        : Dari mana engkau?
Maka aku menjawab    : “dari Bukit Thur”
Dia berkata                  : “ kalau saja aku menjumpaimu sebelum berangkat, niscaya engkau   tidak akan pergi, karena aku pernah mendengar Rasulullah bersabda:” Tidak boleh bepergian kecuali ke tiga masjid.
Syaikh Agung Abdul Aziz  Ad Dahlawi menjelaskan hadits ini dalam komentarnya terhadap Sohih Bukhari: “yang dikecualikan (Mustasna minhu) yang dibuang pada hadits ini bisa sesuatu yang dekat maupun jauh. Seandainya yang dikecualikan adalah sesuatu yang dekat maka maksud haditsnya adalah: “Tidak boleh bersafar kemasjid-masjid selain tiga masjid”. Oleh karena itu hukum safar ke selain masjid didiamkan.
Seandainya yang dikecualikan adalah sesuatu yang jauh maka maksud haditsnya adalah:”Tidak boleh bersafar keman saja untuk Taqarraub kecuali menuju tiga masjid”. Berdasarkan maksud hadits ini maka safar keselain tiga masjid yang diagungkan tersebut terlarang sesuai dengan dzohir konteks hadits. Hal ini juga dikuatkan dengan riwayat  abu Hurairah dari basrah Al Ghifari ketika ia kembali dari bukit Thur. Selengkapnya Riwayat ini terdapat dalam Muwattho.
Inilah pendapat yang kuat berdasarkan petunjuk dari hadits Bashrah tersebut.
Syaikh Waliyullah Ad Dahlawi dalam Hujjatullah Al Balighah menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam- tidak diadakan perjalanan jauh (safar) keculai menuju 3 masjid, masjidil haram, masjidil Aqsha, dan masjidku ini-:
“Dahulu orang-orang Jahiliyah pergi ketempat-tempat tertentu yang diagungkan dengan persangkaan mereka sebagai ziarah dan tabarruk namun perbuatan tersebut mengandung penyimpangan dan kerusakan yang tidak samar, maka Nabi Shallalahu Alaihi Wasallam menganggapnya rusak agar syiar-syiar yang tidak syar’I tidak bercampur dengan yang syar’i dan agar tidak menjadi peluang untuk penyembahan selain Allah.Yang benar menurut pendapat saya adalah bahwa kuburan, tempat ibadah para wali Allah, dan bukit Thur, semua itu sama  terlarangnya.
DARI ELHIJRAH.BLOGER

Monday, September 5, 2011

Sungguh Allah Amat Sayang Kepada Orang Beriman

Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang rahmat-Nya senantiasa kita harapkan. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulillah, Shallallahu 'Alaihi Wasallam beserta keluarga dan para sahabatnya.
Saudaraku, para pembaca yang mulia!
Jika kita orang beriman, maka yakinlah bahwa Allah amat sayang kepada kita. Dia tak ingin mencelakakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Bahkan sebaliknya, Dia senantiasa menghendaki kebaikan kepada mereka. Karenanya, Dia perintahkan segala sesuatu yang mendatangkan mashlahat dan kebaikan. Dan Dia larang segala hal yang bisa mendatangkan kerusakan dan kemudharatan terhadap mereka.
Allah Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. Al-Nisa': 29)
Bukti kasih sayang Allah kepada hamba beriman itu dapat kita temui dalam risalah yang dengannya Allah mengutus Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ
"(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka." (QS. Al-A'raf: 157)
Saudara seiman yang dirahmati Allah!
Begitu pula yang ada dalam perintah ibadah shiyam. Bukan Allah ingin menyiksa dan meyakini hamba-Nya dalam menjalankannya. Namun, Allah ingin agar hamba tersebut menjadi insan yang mulia dan menjadi hamba Allah yang sesungguhnya. Oleh sebab itu Allah sebutkan secara gamblang dalam ayat shiyam, tujuannya agar orang-orang beriman menjadi hamba Allah yang bertakwa; La'allakum Tattaquun (agar kalian menjadi orang yang bertakwa). Dan sesungguhnya surga itu disediakan bagi para hamba Allah yang bertakwa.
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa." (QS. Ali Imran: 133)
Saudaraku yang mulia!
Pada hakikatnya, perjalanan hidup kita di dunia ini adalah perjalanan menuju Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dalam perjalan itu, kita berbuat dan berucap. Dan perbuatan serta ucapan kita tadi terhitung sebagai bagian pekerjaan yang kita haturkan kepada-Nya. Selanjutnya Dia akan memberi balasan dari setiap pekerjaan kita. Jika baik, maka balasannya pun baik pula. Sebaliknya, jika buruk, balasannya juga buruk.
يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ
"Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya." (QS. Al-Insyiqaq: 6)
Saudaraku, kaum muslimin yang mulia!
Idealnya, setiap perkataan dan perbuatan kita itu mendatangnya cinta dan ridha Allah Ta'ala. Dan untuk itulah, Dia menciptakan kita dan memenuhi rizki kita.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Al-Dzariyat: 56) dan makna ibadah, menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah sebuah nama yang mencakup setiap perkataan dan perbuatan, yang dhahir maupun yang batin, yang dicintai dan diridhai Allah.
Dalam redaksi lain yang disebutkan Al-Qur'an, agar kita melakukan yang terbaik untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala.
لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
"Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya." (QS. Hud: 7 dan al-Mulk: 2)
Namun, kita sebagai manusia yang dibekali nafsu dan syahwat sering lalai. Banyak dari sikap dan tindakan kita yang lebih menuruti dorongannya, daripada memenuhi tujuan di atas. Begitu juga atmosfir di sekitar kita, banyak yang menjauhkan dari nilai takwa. Tontonan yang beredar lebih banyak mengajak untuk hidup materialistik dan kebebasan. Dengan bumbu kemewahan, seolah hidup wah manjadi satu tujuan yang harus diburu dan dicita-citakan. Semua itu menjadi satu sebab yang memalingkan kita dari menapak jalan menuju cinta ridha-Nya.
Kawan dan orang-orang disekitar lebih banyak mempengaruhi kita dalam keburukan, berhura-hura, nongkrong, dan pengaruh-pengaruh lainnya. Semantara kita sebagai makhluk sosial yang butuk pada pergaulan, lebih mudah terpengaruh kepada sesuatu yang negatif dari pada yang positif. Aturan yang berlaku di negeri ini dan yang berjalan di masyarakat juga begitu, jauh dari aroma takwa dan tunduk pada syariat-Nya. Sehingga kemaksiatan terdukung dengan hebat. Sementara ajakan-ajakan takwa dan menerapkan syariat Allah menjadi momok yang harus ditakuti. Semua itu juga tidak lepas dari sikap phobia para penguasa terhadap syariat Allah Ta'ala.
Maka, saudaraku, amat berat kalau harus menanggung tuntutan dan pertanggungjawaban atas nikmat-nikmat yang Allah berikan. Yang penuh kesadaran kita akui, lebih banyak kita kufuri dari yang kita syukuri. Begitu juga dosa, betapa banyak yang sudah kita kumpulkan. Dan sungguh amat berat kalau kita harus disiksa atas setiap dosa-dosa tersebut. Karenanya kita membutuhkan satu kesempatan untuk mengejar ketertinggalan dalam mengumpulkan pahala dan untuk menghapus dosa-dosa. Dan Allah amat sayang kepada kita, Dia berikan kesempatan mendapatkan Ramadhan di tahun ini, 1432 Hijriyah. Supaya kita bisa mengerjar ketertinggalan-ketertinggalan tadi dan menghapus dosa-dosa yang sudah menumpuk tinggi. Oleh sebab itu, satu iming-iming yang disebutkan dalam hadits al-Syarif adalah dilipatgandakannya amal kebaikan di bulan suci yang penuh berkah ini. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي
"Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah 'Azza wa Jalla  berfirman, ‘Kecuali puasa, sungguh dia bagianku dan Aku sendiri yang akan membalasnya, karena (orang yang berpuasa) dia telah meninggalkan syahwatnyadan makannya karena Aku’.” (HR. Bukhari dan Muslim, lafadz milik Muslim)
Ampunan dosa juga menjadi primadona yang ditawarkan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Siapa berpuasa Ramadhan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sesungguhnya ampunan dosa yang dijanjikan kepada kita dikarenakan kita adalah makhluk yang banyak berbuat dosa. Sedangkan dosa merupakan sebab datangnya berbagai kesulitan, musibah, bencana duniawi dan ukhrawi. Bukankah Allaha telah berfirman,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
"Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." (QS. Al-Syura: 30)
Jadi pada ringkasnya, syariat puasa Ramadhan yang difardhukan kepada kita, kaum mukminin, selama satu bulan penuh adalah untuk kebaikan kita juga. Puasa itu diwajibkan atas kita karena sayangnya Allah kepada kita, bukan karena Allah dengki kepada kita dari bersenang-senang. Begitu juga seharusnya yang kita yakini dari setiap perintah Allah yang tersebut dalam syariat Islam. Semuanya untuk kebaikan kita, kaum mukminin secara khusus, dan juga untuk kehidupan duniawi bagi manusia secara umum. Karena dengan ditegakkannya syariat Allah, keberkahan yang turun dari langit dan yang keluar dari bumi akan melimpah. Kemakmuran dan ketentraman akan dirasakan oleh negeri yang menjalankan keimanan dan ketakwaan kepada Allah 'Azza wa Jalla .
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
"Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (QS. Al-A'raf: 96)
Seorang muslim yang yakin, Allah amat sayang kepada mereka, bahwa apa yang Allah tetapkan bagi mereka dari syariat-Nya adalah untuk kebaikan mereka, pasti tidak akan berkata "No" untuk syariat Islam. Bahkan saat diseru kepadanya ucapannya tidak lain adalah sami'na wa atha'na (kami mendengar dan kami patuh).
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan." "Kami mendengar dan kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Nuur: 51)
Maka mari kita membenarkan akan mulia dan baiknya syariat Allah, lalu kita tunduk dan patuh kepadanya. Karena apa yang Dia tetapkan bagi kita adalah untuk kebaikan kita yang sesungguhnya, baik di dunia maupun di akhirat. Sebab, ALLAH AMAT SAYANG KEPADA KITA, ORANG-ORANG BERIMAN. Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.coam]

MUI Kecam Densus 88: Jangan Jadikan Al-Qur'an Barang Bukti Terorisme

Jakarta (voa-islam) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras  penanganan tindakan terorisme yang sering menyebut dan menjadikan Al Qur’an sebagai barang bukti terorisme.
“Tidak benar itu, bila Al-Qura’n dijadikan barang bukti terorisme. Untuk dijadikan barang bukti, seharusnya hal-hal yang mengarahkan kepada tindakan terorisme itu sendiri. Semua umat Islam tentu punya Al-Qur’an sebagai kitab sucinya. Yang tidak punya malah diragukan keislamannya. Karena itu, jangan jadikan Al Qur’an sebagai barang bukti. Kalau Al Qur’an dijadikan barang bukti, itu sama saja menyebut  umat Islam terorisme semua. Jadi harus diluruskan,” ungkap KH. Ma’ruf Amin kepada voa-islam.
MUI juga mengingatkan Densus 88 agar proporsional ketika melakukan razia ke rumah yang diduga pelaku tindakan terorisme, terutama saat merazia rumah yang bersangkutan. Jangan buku-buku ajaran Islam yang temui saat berada di TKP, lalu serta merta menyebut sebagai buku yang mengajarkan radikalisme.
“Buku jihad dalam artian apa? Kalau buku-buku jihad yang proporsional tentu tidak masalah. Aparat juga jangan alergi dengan istilah jihad. Kecuali jika pandangan jihad itu dimaknakan secara tidak proporsional yang mengarah pada tindakan radikalisme, maka bisa saja dijadikan barang bukti,” ujar Kiai.
Menurut KH Maruf Amin, jihad yang tidak proporsional harus diluruskan, sehingga tidak bertentangan dengan jihad yang benar. Tegasnya, kita tidak menghilangkan jihad, tapi meluruskan makna jihad.
MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa terkait Terorisme. MUI tegas menyatakan, terorisme itu perbuatan menyimpang, terorisme tidak sama dengan jihad, atau sebaliknya. Karena terorisme dalam Islam hukumnya haram.
MUI juga sudah mendirikan TPT (Tim Penanggulangan Terorisme), dimana KH Ma’ruf Amin sebagai Ketuanya. Tujuan TPT ini didirikan  adalah untuk memberikan arahan tentang pemahaman jihad secara benar, juga dalam rangka deradikalisasi.
“Karena MUI tidak punya cukup dana untuk bergerak, lalu kita serahkan pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sehingga MUI tidak perlu bergerak. Tapi kemudian, ketika mulai marak lagi peristiwa pengeboman, seperti yang terjadi  di pesantren, lalu ada usulan agar MUI menghidupkan kembali TPT nya. MUI dianggap punya pengaruh dalam meluruskan paham-paham deradikalisasi yang menyimpang.”
Ketika ditanya, apakah kiai melihat ada rekayasa yang dilakukan Densus 88 dalam menangani kasus terorisme? “Wah, saya tidak berani mengatakan ada rekayasa, karena MUI tidak punya data dan bukti soal itu. Menyebut rekayasa tentu harus dibuktikan. Tapi, mungkin saja ada rekayasa, seperti kita mendengar pendapat yang berkembang. Namun, MUI tidak bisa mengatakan itu rekayasa, karena sekali lagi MUI tidak punya data untuk membuktikan adanya rekayasa,” tandas Kiai. Desastian

Intelijen versus Jihad: Terulangnya Rezim Orde Baru?

Oleh: Hanif Abdullah Khan
Redaktur Majalah Online Ansharullah.com
Era Orde Baru yang bengis, kejam dan memasung kebebasan masyarakat akan segera dipraktikkan dalam pemerintahan yang mengaku demokratis dan reformis ini. Dari yang hendak diterapkannya UU intelijen yang kontroversi sampai mengerahkan aparat untuk mengawasi ceramah-ceramah keagamaan yang notabene telah diatur kebebasannya oleh UUD 1945 pasal 29.
Lucu juga bila sampai hal ini terjadi. Aparat sebagai penjaga dan pengayom masyarakat malah bekerja untuk memata-matai rakyatnya dengan tudingan menyebarkan ajaran terorisme.
Bila semua elemen masyarakat jujur, sebenarnya ajaran tauhid, syariat dan jihad adalah bagian yang tak bisa dipisahkan dari Islam. Ketiganya  termaktub dalam kitab suci Al-Qur’an dan hadits yang sampai hari ini belum dihapus oleh Allah SWT. Lain soal kalau pemerintah  akan menghapusnya dari  rujukan tertinggi umat Islam. Mungkin bisa mencegah orang untuk tidak bicara tauhid, syariah dan jihad.
....definisi teroris pasti tidak ke mana-mana, umat Islam menjadi komoditas elite papan atas ini agar proyek atas nama perang melawan teror terus berjalan...
Sinyal untuk memberangus kebebasan berbicara, berekspresi dan mengeluarkan pendapat, mendapat tantangan keras dalam rapat koordinasi penanggulangan terorisme yang diselenggarakan pada tanggal 25 Juli 2011 oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang  dihadiri oleh Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Kasad, Wakil Jaksa Agung dan perwakilan dari kepolisian, kejaksaan dan TNI. Padahal definisi teroris tidak jelas dan pasti tidak ke mana-mana, umat Islam menjadi target komoditas elite papan atas ini agar proyek atas nama perang melawan teror terus berjalan.
Menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com Rabu (27/7/2011), pelibatan unsur-unsur yang bukan dari POLRI adalah ilegal. Menurutnya, hingga kini Pemerintah dan DPR masih belum membuat Undang-Undang Tugas Perbantuan. Bahkan Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Di sisi lain, UU Teroris juga masih belum mengatur tentang pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme.
“Imparsial menilai keinginan Pemerintah untuk melibatkan TNI dalam menanggulangi terorisme dengan tanpa secara bersamaan menjelaskan secara lebih lanjut dan rinci tentang tugas dan batasan bagi TNI, justru akan memunculkan terjadinya ketidakseimbangan antara kebutuhan untuk menjaga keamanan di satu sisi dengan keharusan untuk melindungi dan menjamin kebebasan sipil di sisi lain,” ujarnya.
Mengulang Tragedi Penggulingan Soeharto
Pemerintah  ternyata tidak pernah belajar dari sejarah dan mengambil hikmah masa lalu ketika Soeharto dijatuhkan oleh kekuatan rakyat. Pada saat itu adalah puncak dari kejenuhan di mana semua saluran-saluran masyarakat disumbat dan setiap kritik selalu dituduh sebagai subversif. Dan parahnya sekarang bila orang bicara tentang Islam yang berkaitan dengan tauhid, syariah dan jihad adalah teroris, apa bedanya?
Terulangnya sejarah kelam era Ode baru juga dikhawatirkan oleh beberapa elemen yang melakukan diskusi di Bakoel Coffee, Cikini,  Jakarta Pusat dengan thema “RUU Intelijen Ancaman Bagi Demokrasi dan Penegakan HAM.” Mugiyanto selaku ketua IKOHI mengatakan, “Intelijen perlu diatur, karena kalau tidak diatur dikhawatirkan akan sama seperti pada rezim orde baru lalu.” (seruu.com 11/05/2011).
....Intelijen perlu diatur. Kalau tidak diatur dikhawatirkan sama seperti pada rezim orde baru lalu...
Penguasa seharusnya sadar bahwa era memasung kebebasan orang berpendapat, berekspresi dan berkumpul sudah tidak relevan untuk diterapkan. Membungkam pendapat karena berseberangan dengan penguasa sebenarnya adalah terror dalam bentuk lain, bahkan lebih dahsyat karena pada akhirnya penguasa tidak mempunyai kontrol dalam melalukan kebijakan yang berhubungan dengan orang banyak. Ini akan menjadi rezim yang cenderung otoriter dan bengis.
Sungguh ironis bila umat Islam yang mendakwahkan tauhid dianggap tidak memiliki jiwa nasionalisme dan perlu dikaji ulang. Sebab ukuran nasionalisme tidak bisa dilihat dari seberapa banyak melakukan upacara bendera, menyanyikan lagi kebangsaan atau seberapa taatnya kepada Pancasila.
Bagi umat Islam, yang disebut nasionalisme adalah bagaimana umat memberi solusi dari segala permasalahan yang menimpa bangsa Indonesia menurut keyakinan agama yang mereka anut. Bila umat Islam berkeyakinan bahwa hanya dengan bertauhid yang benar, menjalankan syariat Islam dan mengamalkan nilai-nilai agama Islam sebagai jalan keluar kebuntuan yang mendera Indonesia hari ini, maka tidak bisa serta merta menghakimi mereka sebagai orang yang  tidak Nasionalis.
....Ukuran nasionalisme tak bisa dilihat dari seberapa banyak melakukan upacara bendera dan menyanyikan lagi kebangsaan...
“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka” (Qs Al-Ma’idah 66).
Wallahu a’lam.

Yusril Ihza Mahendra: Sistem Buruk,Orang Baik Dipaksa Jadi Orang Jahat

Jakarta (voa-islam) - Maraknya korupsi dan kebencian masyarakat atas tindak pidana tersebut  telah dimanfaatkan rezim yang berkuasa untuk menghancurkan lawan politik pemerintah. Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra bahkan menyebut tuduhan korupsi, tidak ada bedanya dengan tuduhan subversif yang dikenakan pemerintahan Soeharto pada lawan politiknya ketika itu.
“Orang mudah dianggap musuh dan dicari-cari kesalahannya. Kalau zaman Soekarno, kalau ada orang yang berbeda, dia akan sebut orang itu kontrarevolusi. Kalau zaman Soeharto akan disebut subversif. Kalau zaman sekarang, akan dituduh korupsi,” kata Yusril saat dikunjungi kelompok yang menamakan dirinya “Dewan Penyelamat Negara” di Kantornya di Jakarta, belum lama ini.
Kata Yusril, penegakan pasal subversif pada zaman Soeharto dilaksanakan melalui kopkamtib. Unit itu kini berubah nama. Ia menilai KPK dan Kejaksaan menjadi alat bagi pemerintah untuk menekan pihak yang tak disukai.
“Kalau tidak senang, dia akan cari-cari kesalahannya. Tapi, siapa sih manusia yang tidak pernah salah? Tapi, kalau temannya bersalah, KPK dan Kejaksaan hanya diam saja. Itu yang terjadi sekarang ini,” cetusnya.
Yusril tak memungkiri, praktek suap harus diberantas. Namun, yang mengkwatirkannya, isu korup dijadikan model untuk memukul lawan-lawan politik. Sama halnya ketika Soekarno menggunakan isu kontra revolusi untuk melumpuhkan semua lawan-lawan politiknya. “Orang Masyumi dan Partai Sarikat Indonesia ditangkapi dan ditahan sekian lama tanpa diadili dengan tuduhan kontra revolusi tadi.”
Begitu kontra revolusi hilang, tidak laku lagi, Soeharto menggunakan isu subversif dan cap PKI. Siapa saja bisa dituduh subversif, kopkamtib bisa menahan dan menagkap orang dengan seenaknya.  Zaman Soeharto berakhir, isu subversif dan stigma PKI tidak laku lagi, lalu diciptakan isu KKN yang disertai merubah UU Korupsi dengan begitu kerasnya. Stigma korup pun dipakai rezim sekarang untuk menghantam lawan-lawan politiknya.
“Saya tidak pernah percaya sepenuhnya penanganan kasus korupsi. Sebuah  penelitian yang dilakukan fakultas hukum UI tentang pengadilan tipikor mengungkapkan, dari 100 perkara yang ada, tak satu pun yang bebas, semua dihukum. 80 persen dari keputusan itu, berupa hakim ad hoc. Ini seperti subversi ketika zaman Soeharto dulu,” tandasnya.
Persoalannya kemudian, lanjut Yusril, seseorang bukan lagi salah atau tidak, ada bukti atau tidak ada bukti, ada landasan hukum yang kuat atau tidak. Tapi apakah orang itu akan dijadikan target atau tidak. Ketika orang dijadikan target, maka akan dicari kesalahannya.
“Seorang pejabat itu ketika harus mengambil keputusan, tidak sepenuhnya  100 % benar. Mungkin hanya 95% yang benar, sedangkan lima persennya bisa saja tidak tepat. Nah, kalau seorang pejabat telah dijadikan target, sudah pasti dengan mudah diobok-obok. Jika tidak dijadikan target, ya santai saja.”
Sudah jelas, seseorang yang ada  bukti keterlibatannya dalam kasus korupsi, tapi tidak pernah diperiksa. Tapi ada yang cuma bermodalkan surat keleng, malah diperiksa KPK. Begitu juga, saat Wikileaks mengeluarkan dokumen rahasia soal keterlibatan seorang dalam perkara korupsi, KPK tidak bertindak. Jadi,  persolannya, bukan lagi salah atau tidak, tapi jadi target atau tidak.

SBY Gagal
Itulah sebabnya para tokoh yang tergabung dalam “Dewan Penyelamat Negara” mulai mengkhawatirkan, negara ini akan menjadi negara gagal. Sebuah harian ternama, mengindikasikan, Indeks Prestasi Pemerintah SBY hanya 31 persen. Ini bukti pemerintah telah gagal. Ironisnya masih tetap berkuasa.
“Secara politik, roda pemerintahan semakin tidak jelas pijakannya. Negara ini tak ubahnya negeri antah barantah. Bandingkan dengan Brasil, yang telah keluar dari persoalan utang. Sedangkan pemerintah SBY yang telah memasuki tahun ke delapan, hasilnya tidak jelas,” kata seorang tokoh Dewan Penyelamat Negara.
Diakui Yusril ketika masih menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM. Ia sebetunya ingin  membangun sebuah sistem yang kuat di republik ini. Menurutnya, negara harus diperintah oleh sistem, bukan oleh orang sebenarnya. Kendati, ada hubungan satu sama lain. Jika sistem dibangun kuat, kita bisa mengatasi masalah KKN, seperti yang dihadapi sekarang ini.
Yusril bependapat, dalam sebuah sistem yang baik, orang jahat itu akan dipaksa menjadi orang baik. Tapi sebaliknya dalam sistem yang buruk, orang baik dipaksa menjadi orang jahat. Sebagai contoh, Kalau kita pergi ke Singapura, kita tiba-tiba menjadi baik. Tapi bukan berarti, kita orang baik. Sistem pemerintahan di Singapura lah yang memaksa kita menjadi orang baik.
“Begitu juga, bukan berarti di Jerman tidak ada korup, mentalnya bisa saja sama korup, tapi ketika masuk ke dalam sistem yang kuat dan baik, maka nawaitu untuk korup menjadi tidak bisa terlaksana. Jadi sistem itulah yang menjaga. Adapun tugas negara adalah membangun sistem. Sementara tugas para ulama adalah menjaga moralitas pribadi. Ada kombinasi antara keduanya,” kata Yusril. Desastian

Friday, August 26, 2011

DNA Firaun Mirip Orang Eropa

Selasa, 02 Agustus 2011 

Hidayatullah.com--Sekitar 7 persen pria Inggris dan separuh dari seluruh pria Eropa Barat berhubungan secara genetis dengan Firaun Tutankhamun, demikian menurut ahli genetik dari Swiss.

Para pakar dari iGENEA di Zurich merekonstruksi DNA raja Mesir yang naik tahta pada usia 9 tahun itu, berikut ayahnya Akhenaten dan kakeknya Amenhotep III.

Hasilnya menunjukkan, DNA Raja Tut -- sebutan akrab raja belia itu -- berada dalam kelompok yang dikenal dengan haplogroup R1b1a2, yang juga dimiliki oleh 50% pria Eropa Barat. Hal itu menunjukkan mereka berasal dari moyang yang sama.

Menurut iGENEA, orang Mesir moderen yang memiliki gen haplogroup sekarang ini jumlahnya kurang dari 1%.

"Sungguh menarik mengetahui bahwa dia (Tut) memiliki gen yang sama dengan kelompok Eropa," kata Roman Scholz, direktur iGENEA.

Sekitar 70% pria Spanyol dan 60% pria Prancis juga memiliki gen dari kelompok haplogroup yang sama dengan raja Mesir yang memerintah lebih dari 3.000 tahun lalu itu.

"Kami menduga moyang yang sama hidup di Kaukasus sekitar 9.500 tahun lalu," kata Scholz kepada Reuters.

iGENEA memperkirakan, migrasi dari haplogroup R1b1a2 ke Eropa dimulai bersama dengan penyebaran pertanian di abad 7000 SM.

Meskipun diketahui gen Tutankhamun mirip orang Eropa, tapi tidak diketahui pasti bagaimana garis keturunan itu diturunkan dan sampai ke Mesir dari tempat asalnya.

Pusat penelitian itu masih terus melakukan tes DNA untuk mencari kerabat terdekat Tutankhamun yang masih hidup.

Temuan ini sebenarnya tidak mengejutkan, karena sebagaimana dikatakan dalam al-Qur`an bahwa manusia di dunia ini berasal dari satu bapak dan satu ibu, yaitu Adam dan Hawa.*
Sumber : rtr/gn

Red: Dija

Negara Gagal Buah Reformasi Mei 1998

HM Aru Syeiff Assadullah
Pemimpin Redaksi Tabloid Suara Islam


Rejim Orde Baru di bawah Soeharto yang telah berkuasa lebih 30 tahun pun akhirnya tumbang  21 Mei 1998 digantikan Rejim Reformasi. Siapa sebenarnya otak di balik penumbangan rejim Soeharto? Sejarah mencatat pasca lengser-keprabonnya Soeharto, telah memunculkan Amien Rais sebagai “Pahlawan Reformasi” dan dielu-elukan rakyat Indonesia. Apakah Amien Rais perancang skenario penumbangan rejim Soeharto?

Duabelas tahun setelah peristiwa jatuhnya Soeharto, kini, Mei 2011, dengan terang benderang bisa dijelaskan bahwa Amien Rais bukanlah “otak” di balik penjatuhan rejim Orde Baru. Di sejumlah diskusi dengan berbagai kalangan, Letjen (Purn) Prabowo Subianto, yang menjabat Pangkostrad pada Mei 1998, tegas menolak ketika elemen mahasiswa mengklaim sebagai penumbang rejim Soeharto. Prabowo dengan tegas menunjuk CIA lah sebenarnya yang telah merancang dan menjatuhkan rejim Orde Baru.

Tudingan mantan Danjen Kopassus itu kini menjadi konklusi atau kesimpulan yang tak terbantahkan. Deretan ahli ekonomi internasional pun menyimpulkan bahwa malapetaka yang melumatkan Indonesia yang dimulai dengan krisis moneter, pada Juli 1997 yang berubah menjadi krisis multidimensi yang menumbangkan Soeharto itu, hakikatnya memang suatu skenario yang sengaja dirancang. Gambar Michael Camdesus, Managing Director IMF berkacak-pinggang saat menyaksikan Presiden Soeharto yang tengah menandatangani perjanjian (letter of intent) dengan IMF, menjadi simbol pemaksaan IMF pada pemerintahan RI. Dan sejarah membuktikan dengan sederetan persyaratan yang dipaksakan IMF itu (al : membekukan 16 bank, menaikkan harga BBM dst) telah menjadi bom yang dalam waktu singkat menghancurkan negeri ini dalam krisis yang berkepanjangan. Camdesus sendiri beberapa tahun kemudian mengakui dan lantang mengatakan dimana-mana,”Kami sengaja menciptakan kondisi itu, agar Soeharto jatuh!” Fakta di sekitar skenario IMF, World Bank dan diotaki sejumlah negara Adidaya, khususnya Amerika Serikat, terhadap usahanya menghancurkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), kini bisa dibaca, di antaranya dalam buku karya John Perkins berjudul : Cofessions of an Economic Hit Man. Bahkan ada lagi misteri dana 26 juta dolar AS yang digelontorkan US-AID sekitar Mei 1998 yang niscaya jumlah dana yang besar untuk menggerakkan massa yang telah beringas siap menumbangkan  Soeharto.

Reformasi Berbuah Negara Gagal

Kendati pelajaran melalui perjalanan nyata pergantian era Orde Baru dan era Reformasi, begitu terang benderang, tetapi bangsa Indonesia tak pernah sadar akan kesalahan-kesalahannya yang fatal. Pada masa akhir jabatan Soeharto, Indonesia selalu dipuji-puji Barat sebagai negara Macan Ekonomi Asia yang fundamen ekonominya sangat kuat. Bangsa Indonesia pun mabuk oleh pujian ini. Tapi  pujian itu ternyata omong kosong belaka, Sang Macan Asia yang kuat fundamen ekonominya itu, dalam waktu singkat hancur lebur diterjang krisis moneter pertengahan 1997, dan menjadi krisis multidimensi yang meluluh-lantakkan negeri ini dan pengaruhnya masih dirasakan setelah lewat satu dekade. Sementara sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Korea Selatan yang juga dilanda krisis moneter, cukup memerlukan waktu satu, dua tahun untuk memulihkan dirinya. Malaysia, malah dengan garang menolak bantuan dan campur tangan IMF, dan kemudian terbukti (menjadi contoh) negara mana saja yang “manut dirawat” IMF justru bagai menyerahkan lehernya untuk menelan pil-pil pahit yang makin mencekiknya.

Pujian kosong yang justru menghancurkan itu, tak pernah dijadikan pelajaran para pemimpin bangsa Indonesia. Kini di era reformasi lebih satu dekade ini  bangsa Indonesia (khususnya pemerintahannya) kembali mabuk akan pujian Barat yang selalu manyanjung Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia ke III setelah Amerika Serikat dan India. Inilah kiranya bius demokrasi yang akan menghancurkan masa depan bangsa Indonesia. Pelajaran nyata praktik demokrasi sepanjang lebih sepuluh tahun di bawah empat presiden : Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono (dua kali memerintah) yang kesemuanya mengusung sistem politik yang demokratis bahkan liberalistis dan kapitalistis itu, apa hasilnya?

Dua tahun terakhir ini mengemuka istilah : Negara Gagal (Failed State). Itulah julukan NKRI yang amat mengerikan hari-hari ini. Kegagalan rejim reformasi, kiranya nyata disebabkan telah terjebak sistem demokrasi itu sendiri. Pemilihan  secara langsung telah menghasilkan presiden SBY, belasan gubernur, dan ratusan bupati/kepala daerah, tetapi sistem ini ternyata sarat oleh praktek sogok alias politik uang  yang secara pasti akan menyeret bangsa Indonesia ke pusaran air bah yang akan menenggelamkannya. Keprihatinan golongan elite mencuat di mana-mana, di antaranya yang menamakan diri DEPAN (Dewan Penyelamat Negara), yang dibentuk sejumlah politisi, ekonom, bekas perwira tinggi TNI, dan agamawan. DEPAN bermanuver dimana-mana dengan mengunjungi sejumlah tokoh nasional, bahkan membezoek Antasari Azhar bekas Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di penjara. DEPAN selalu mendorong tokoh yang ditemui agar membongkar kebobrokan rejim SBY. Hal inilah yang dilakukan saat menemui Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra di kantornya Ihza & Ihza Law Firm, 11 Mei 2011 di Gedung Citra Graha Gatot Soebroto Jakarta Selatan. Kecaman terhadap rejim SBY pun mengemuka di forum ini, termasuk status baru NKRI sebagai Negara Gagal. Hatta Taliwang mewakili DEPAN mendaulat Yusril agar menceritakan sejumlah misteri, misalnya soal Bank Century, keterkaitan Boediono, hingga kasus Sisminbakum yang gamblang sebagai kasus politik bertujuan mendiskreditkan dirinya. Cerita di balik layar dan musykil pun dibentangkan Yusril dan membuat yang mendengarnya geleng-geleng kepala. Sudah separah inikah NKRI hari ini?

Status Negara Gagal buat NKRI sebenarnya sudah mulai mencuat sejak 2007, setelah majalah Foreign Policy yang bekerjasama dengan tink-tank Amerika Serikat The Fund for Peace, mengumumkan daftar 60 index Negara Gagal. Indonesia masuk dalam daftar 60 Negara Gagal itu bersama Sudan, Somalia, Zimbabwe, Kongo, Ethiopia, Uganda, Irak, Timorleste, Myanmar, juga sederetan negara di Amerika Latin seperti Haiti. Ukuran sebagai negara gagal di antaranya disebutkan pemerintahan pusat posisinya sangat lemah dan tidak efektif. Pelayanan umum buruk, tindak kriminalitas dan korupsi merajalela, dan ekonomi merosot. Tanda-tanda atau indikasi sebagai Negara Gagal yang telah dibuat Foreign Policy bersama The Fund for Peace, pada 2007 niscaya kini 2011 kondisinya lebih parah lagi dan makin merosot. NKRI yang makin centang-perenang telah diuraikan di rubrik ini edisi  SI 112 yang baru lalu. Ada lagi julukan kini Indonesia menerapkan sistem Demokrasi Kriminal.

Enyahkan Mimpi Negara Demokratis

Kondisi yang jelas-jelas membawa NKRI ke  arah Negara Gagal ini tentu saja tak pernah diakui oleh penguasa dan kalangan establishment yang justru menikmati kondisi centang-perenang dan kehancuran bangsa Indonesia ini. Dalih yang amat popular untuk menepis fakta mengerikan itu adalah : Kondisi ini Hanyalah Masa Transisi. Jadi semua pihak harus sabar dan harus mempertahankan sistem politik yang sekarang yakni demokrasi yang liberal dan kapitalistik itu. Sungguh dalih yang amat naïf dan jauh dari fakta-lapangan.

Jika orang mau merujuk kepada ilmuwan penganjur sistem demokrasi liberal itu sendiri, yakni Prof Huntington dari Harvard University AS, diperlukan syarat bagi sebuah negara yang semula otoritarianisme untuk menerapkan sistem demokrasi yang liberal yakni income perkapita atau pendapat perkapita penduduk yang (harus)  tinggi. Semakin tinggi income perkapita  suatu negara makin muluslah perubahan dari sistem diktator ke sistem demokrasi liberal. Menurut Huntington dalam bukunya The Third Wave  : Democratization in the Late Twentieth Century, apabila negara miskin (mungkin seperti Indonesia maksudnya) memaksakan untuk menerapkan peralihan sistem dari otoriter ke demokrasi liberal, maka negara itu dalam waktu singkat akan kembali ke sistem semula yang otoriter.

Gamblang kiranya fakta yang terbentang dan diuraikan di atas, perubahan rezim otoriter Soeharto sejak Mei 1998 diganti rejim demokrasi liberal sepanjang 11 tahun terakhir, ternyata justru membawa Indonesia dalam kesulitan-kesulitan yang luar biasa. Yang paling mengerikan kini NKRI bahkan memiliki label baru : Negara Gagal. Sebelum benar-benar tenggelam ke dasar jurang yang lebih dalam, ada baik hikmah peringatan 11 tahun Reformasi Mei 2011 ini direnungkan dalam-dalam. Rumus paling pas justru mengikuti penganjur Demokrasi liberal itu sendiri, yakni Prof. Huntington, yang tegas-tegas menyebutkan negara miskin tak mungkin bisa mengikuti sistem demokrasi liberal. Jadi, enyahkanlah mimpi sebagai negara demokratis terbesar ke-III di dunia. Dengan sistem politik apapun, yang prioritas bagi Indonesia adalah: Mensejahterakan rakyat Indonesia. Yang kedua barangkali juga masih : Mensejahterakan rakyat Indonesia bahkan yang ketiga juga masih : Mensejahterakan rakyat Indonesia. Bukan sekadar slogan jika hal itu tercapai, segala yang lain niscaya mudah dicapai pula. Sistem yang belum dicoba adalah sistem Islam yang paripurna dan lengkap serta teruji dalam khazanah apapun untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera. Wallahua'lambissawab!

MENDENGAR DAN TIDAK

MENDENGAR DAN TIDAK 2:93 Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkat bukit (Thursina) di atasmu ...